Liong Tjai alias Haris Anggara tersangka kasus pemerasan terhadap Ali Sutomo yg telah buron selama 4 tahun berhasil diringkus Ditreskrimsus Polda Sumut pada tanggal 24 Juli lalu. Berkas perkara kasus ini kemudian telah dilimpahkan ke Kejaksaaan Tinggi Sumatera Utara.
Baca Juga : SEMBUNYI SELAMA 4 TAHUN, Buronan Poldasu akhirnya ditangkap.
Donny Rizal selaku wakil ketua PB Pendawa indonesia meminta agar kejaksaan tinggi Sumut segera memproses perkara ini dengan seadil adilnya. Kepada tim Pendawa Online Donny juga menambahkan bahwa LIONG TJAI ini jago bermain dengan menghalalkan segala cara agar dapat lolos dari jerat hukuman. Terdapat 4 pelaku dalam kasus pemerasan terhadap Ali sutomo tiga di antaranya telah terpidana, sedangkan liong tjai yang notabene sebagai otak pelaku saat ini berkasnya telah dlimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. “kita akan kawal terus perkara ini sampai hakim mengetuk palu dgn hukuman maksimal”.
Dilansir dari cakaplah.com, Liong Tjai alias Haris Anggara juga masuk dalam DPO Polda Riau dengan kasus Korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Kab. Indragiri Hilir Prov. Riau, yang membuat negara mengalami kerugian sekitar Rp 3.415.618.000. Wakil Ketua Umum PB Pendawa indonesia itu juga menyatakan “kemungkinan liong tjai akan bestam nantinya”. ujar Donny.

Bersamaan saat ditanya awak media, Ali Sutomo sebagai korban dalam kasus ini berharap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut untuk meluruskan perkara ini dgn seadil adilnya. Karena yg dilakukan mereka kepada saya sangat tidak manusiawi dan trauma yg dalam kepada anak-anak saya. Ungkapnya.