H. RUSLAN, S.H : “Seluruh Anggota Pendawa Diwajibkan Memiliki KTA Pendawa

Ketua Umum PB Pendawa Indonesia H. Ruslan, S.H di dampingi oleh Sekretaris jendral Edi Rianto, S.E dalam sosialisasinya mengatakan, bagi warga Pendawa di wajibkan untuk memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Pendawa, ini adalah bagian dari pada tertib administrasi organisasi pendawa.


Baca Juga : KETUM PB PENDAWA INDONESIA : “Saya Tidak Ingin Keluarga Besar Pendawa Hanya Dijadikan Komoditas Politik”


Selanjutnya H. Ruslan, S.H menambahkan, adapun tujuan dari diwajibkannya seluruh anggota Pendawa memiliki KTA untuk memperbaharui sebuah Pangkalan Data (Data Base) keluarga besar Pendawa. Database tersebut nantinya akan berisi tentang kumpulan informasi seluruh anggota Pendawa baik dari tingkat Ranting Pendawa (Desa), DPAC Pendawa (Kecamatan), DPC Pendawa (Kab/Kota), DPW (Provinsi), hingga Pengurus Besar Pendawa Indonesia (Pusat). Arahan ini juga diberlakukan untuk seluruh Lembaga Sayap Pendawa.

Ditemui secara ekslusif oleh tim Pendawa Online di sekretariat PB Pendawa Indonesia, H. Ruslan, S.H menyampaikan “Sekarang ini jumlah anggota pendawa sudah mencapai ribuan di Sumatera Utara dan terus akan bertambah jumlah anggotanya. Untuk anggota pendawa yang sudah memiliki KTA Pendawa di himbau untuk dapat menjaga nama baik organisasi paguyuban pendawa. Dengan semakin bertambahnya anggota pendawa maka semakin banyak saudara kita. Mari kita rawat dan jalin terus tali silaturahmi sesama warga pendawa dimanapun berada. Bangun terus semangat persaudaraan, kebersamaan, kegotong royongan serta kepedulian sosial. Kehadiran pendawa dimanapun berada haruslah bermanfaat buat anggota dan masyarakat, buatlah program kerja yang bermanfaat buat anggota ,masyarakat dan pemerintah. Salam kebajikan dan paseduluran“. Ujar H. Ruslan, S.H selaku Pendiri dan Ketum PB Pendawa Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *